CARA BERWUDHU MENURUT MENURUT AL-QURAN DAN SUNAH NABI


ASSALAMUALAIKMU W.R.B untuk para umat manusia yang baru masuk islam dengan ridho allah saya akan membantu bagaimana berwudhu yang benar.jika ingin mengetahui baca selengkapnya Wudhu adalah menggunakan air yang suci dan mensucikan dengan cara yang khusus di empat anggota badan yaitu, wajah, kedua tangan, kepala, dan kedua kaki. Adapun sebab yang mewajibkan wudhu adalah hadats, yaitu apa saja yang mewajibkan wudhu atau mandi [terbagi menjadi dua macam, (hadats besar) yaitu segala yang mewajibkan mandi dan (hadats kecil) yaitu semua yang mewajibkan wudhu]. Adapun dalil_wajibnya_wudhu_adalah_firman_Allah:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki,” (Q.S. Al-Maidah:6)

Adapun dalil tata cara wudhu secara sempurna adalah hadist riwayat Abdullah bin Zaid tentang tata_cara_wudhu_(terdapat_lafal):
“Kemudian Rasulullah memasukkan tangannya, kemudian berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dengan satu tangan sebanyak tiga kali.” (Mutafaq ‘alaih).

-Dan dari Humran bahwa Utsman pernah meminta dibawakan air wudhu, maka ia membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, …kemudian membasuh tangan kanannya sampai ke siku tiga kali, kemudian tangan kirinya seperti itu pula, kemudian mengusap kepalanya, kemudian membasuh kaki kanannya sampai mata kaki tiga kali, kemudian kaki kirinya seperti itu pula, kemudian berkata, “Aku melihat Rasulullah berwudhu seperti wudhuku ini. (Mutafaq alaih).

Dan dari Abdullah bin Zaid bin Ashim dalam tatacara wudhu, ia berkata,
“Dan Rasulullah mengusap kepalanya, menyapukannya ke belakang dan ke depan.” (Mutafaq alaih).

Dan lafal yang lain,
“(Beliau) memulai dari bagian depan kepalanya sampai ke tengkuk, kemudian menariknya lagi ke bagian depan tempat semula memulai.”
Dan dalam riwayat Ibnu Amr tentang tata cara berwudhu, katanya, “Kemudian ( Rasulullah ) mengusap kepalanya, dan memasukkan dua jari telunjuknya ke masing-masing telinganya, dan mengusapkan kedua jari jempolnya ke permukaan daun telinganya.” (H.R . Abu Dawud, Nasa`i dan disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah).

Takaran air dalam berwudhu adalah satu mud (Satu mud sama dengan 1 1/3 liter menurut ukuran orang Hijaz dan 2 liter menurut ukuran orang Irak. (lihat Lisanul Arab Jilid 3 hal 400). Adapun untuk mandi sebanyak satu sha’ sampai lima mud. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Anas, katanya, “Adalah Rasulullah ketika berwudhu dengan (takaran air sebanyak) satu mud dan mandi (dengan takaran sebanyak) satu sha’ sampai lima mud.” ) (H.R. Muttafaq alaih

A. Tata cara wudhu yang diajarkan Rosululloh adalah sebagai berikut:

1. Apabila seorang muslim mau berwudhu atau mandi (wajib / junub), maka hendaknya ia berniat di dalam hatinya. Niat yang dimaksud dalam berwudhu dan mandi (wajib) adalah niat untuk menghilangkan hadats atau untuk menjadikan boleh suatu perbuatan yang diwajibkan bersuci, oleh karenanya amalan-amalan yang dilakukan tanpa niat tidak diterima. Dalilnya_adalah_firman_Allah:
“Dan mereka tidaklah diperintahkan melainkan agar beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus.” (Q.S. Al-Bayyinah:5).
Dan_hadits_dari_Umar_bin_al-Khaththab,_bahwa_Rasulullah_bersabda,
“Sesungguhnya segala amalan itu tidak lain tergantung pada niat; dan sesungguhnya tiap-tiap orang tidak lain (akan memperoleh balasan dari) apa yang diniatkannya. Barangsiapa hijrahnya menuju (keridhaan) Allah dan rasul-Nya, maka hijrahnya itu ke arah (keridhaan) Allah dan rasul-Nya. Barangsiapa hijrahnya karena (harta atau kemegahan) dunia yang dia harapkan, atau karena seorang wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya itu ke arah yang ditujunya.”.

Kemudian membaca Basmalah :

( Bismillaah) بِسْمِ اللهِ

sebab Rasulullah bersabda:

“Tidak sah wudhu orang yang tidak menyebut nama Allah” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dan dinilai hasan oleh Al-Albani di dalam kitab Al-Irwa’ (81).

Dan apabila ia lupa, maka dia bisa membacanya tatkala dia ingat ketika masih berwudhu, namun apabila dia ingat tatkala selesai berwudhu maka tidaklah mengapa dia tidak membaca basmalah. Adapun dalil gugurnya kewajiban mengucapkan basmalah kalau lupa atau tidak tahu adalah_hadits:
“Dimaafkan untuk umatku, kesalahan dan kelupaan.”

2. Kemudian mencuci kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali . (Lihat Gambar. 1).


3. Mengambil air dengan telapak tangan kanannya sambil sebagian dimasukkan kedalam mulut ( madhmadhoh ) dan sebagian dimasukkan / di hirup ke dalam hidung ( istinsyaq ) kemudian membuangnya dengan bantuan tangan kirinya ( istintsar ). Tatkala air masih di dalam mulut maka di usahakan air tersebut dikumur-kumur ( Bhs jawa : kemu ), begitu juga dengan yang ada di dalam hidung sehingga kotorannya dapat keluar. (Lihat Gambar.2).



4. Disunnahkan ketika menghirup air di lakukan dengan kuat, kecuali jika dalam keadaan berpuasa maka ia tidak mengeraskannya, karena dikhawatirkan air masuk ke dalam tenggorokan. Rasulullah bersabda:

“Keraskanlah di dalam menghirup air dengan hidung, kecuali jika kamu sedang berpuasa”. ( Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Albani dalam shahih Abu Dawud (629))

5. Lalu mencuci muka sebanyak tiga kali. Batas muka adalah dari batas tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai dagu (Gambar 3b), dan mulai dari batas telinga kanan hingga telinga kiri. (Gambar. 3a).


6. Dan jika rambut yang ada pada muka tipis, maka wajib dicuci hingga pada kulit dasarnya. Tetapi jika tebal maka wajib mencuci bagian atasnya saja, namun disunnahkan mencelah-celahi rambut yang tebal tersebut. Karena Rasulullah selalu mencelah-celahi jenggotnya di saat berwudhu. (Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al Irwa (92)) (Lihat Gambar. 4)

7. Kemudian mencuci kedua tangan sampai siku sebanyak tiga kali, karena Allah berfirman :

“dan kedua tanganmu hingga siku”. (Surah Al-Ma’idah : 6).

Cara mencuci tangan adalah dimulai dengan mencuci tangan kanan sampai siku sebanyak tiga kali baru mencuci tangan kiri sampai siku sebanyak tiga kali. ( Lihat Gambar 5).

8. Kemudian mengusap kepala ( bedakan dengan mencuci / membasuh ) beserta kedua telinga satu kali, dimulai dari bagian depan kepala lalu diusapkan ke belakang kepala lalu mengembalikannya ke depan kepala. (Lihat Gambar. 6).



9. Setelah itu langsung mengusap kedua telinga dengan air yang tersisa pada tangannya. Cara mengusap telinga adalah dengan memasukkan jari telunjuk pada lubang telinga sedang ibu jari mengusap bagian luar daun telinga. Perbuatan ini dilakukan sebanyak satu kali saja. (Lihat Gambar. 7).



10. Lalu mencuci kedua kaki sampai kedua mata kaki sebanyak tiga kali, karena Allah berfirman:

“dan kedua kakimu hingga dua mata kaki”. (Surah Al-Ma’idah : 6).

Yang dimaksud mata kaki adalah benjolan yang ada di sebelah bawah betis. Kedua mata kaki tersebut wajib dicuci berbarengan dengan kaki. Cara mencuci kaki adalah dimulai dari kaki kanan dulu sebanyak tiga kali baru kaki kiri sebanyak tiga kali. (Lihat Gambar. 8).



11. Orang yang tangan atau kakinya terpotong, maka ia mencuci bagian yang tersisa yang wajib dicuci. (Lihat Gambar. 9). Dan apabila tangan atau kakinya itu terpotong semua maka cukup mencuci bagian ujungnya saja.



12. Setelah selesai berwudhu mengucapkan do’a sebagaimana yang diajarkan Nabi berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Umar, katanya, “Berkata Rasulullah, ‘Tidaklah salah seorang diantara kalian berwudhu dan meyempurnakan wudhunya, kemudian mengucapkan:

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

Asyhadu allaa ilaaha illallooh wahdahulaa syariikalah wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosuuluh

“Aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali hanya Allah, dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan Allah”.

Melainkan dibukakan untuknya delapan pintu syurga, ia dapat masuk dari mana saja yang ia kehendaki”(H.R. Muslim).

Boleh ditambah dengan :

اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ.

Allohummaj ‘alnii minattawwaabiina waj’alnii minal mutathohhiriin

“Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang yang bertobat dan jadikanlah aku sebagai bagian dari orang-orang yang bersuci”.( dalam riwayat At-Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al Irwa (96) )

13. Ketika berwudhu wajib mencuci anggota-anggota wudhunya secara berurutan, tidak menunda pencucian salah satunya hingga yang sebelumnya kering.

14. Boleh mengelap anggota-anggota wudhu seusai berwudhu.



Maroji’

1. Sifat wudhu Nabi , Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin.

2. Beberapa pelajaran penting untuk segenap ummat, syaikh Abdul Aziz bin Abdulloh Bin Baz.

3. Dan beberapa sumber yang lain.

Afwan atas ketidak nyamanan artikel ini karena gambarnya belum muncul, akan tetapi antum bisa download artikelnya di wahonot.wordpress.com

Selengkapnya...

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Wibiya - salah satu website yang menyediakan fasilitas free toolbar untuk blog Anda, toolbar dari wibia ini sangat canggih.
Fitur dari toolbar wibiya ini diantaranya : pencarian langsung, who's online, live video, translate, timeline, Bermacam-macam Facebook widget, twitter, youtube, Live chat dan foto sharing kamu. Hmmm canggih bukan toolbar ini? penasaran ingin lihat Demonya?? langsung aja kunjungi wibia dan lihat di browser kamu bagian bawah. Setelah Anda melihat-lihat apakah Anda ingin memasangnya kedalam Blogger Anda? Nah dibawah ini ulasan cara membuatnya.

1. Buka website wibiya.com dan klik tombol "Get It Now"

2. Pada Form "Create An Account" isi form sesuai dengan data Anda lalu kik tomblol "Next"

3. Lalu milih tema toolbar Anda pada bagian "Select A Theme" Lalu klik tombol "Next"

4. Pada bagian "Application Setting" configurasi account-account Anda kedalam toolbar tersebut, Seletlah itu klik tombol "Next"

5. Pada bagian "Add it" atau final installation klik logo "Blogger" atau install on blogger

6. Pastikan Anda sudah Log in blogger untuk memasang widgetnya, setelah Anda klik logo blogger pada tahap Final, Anda langsung ditujukan pada "Import page elements" blogger



7. Select blog yang Anda ingin pasang Toolbarnya, Lalu klik tombol "Add Widget" maka toolbar akan terpasang otomatis dan melayang di bagian bawah blog Anda.

Nah selesai deh ulasan tentang cara membuat Toolbar canggih wibiya, toolbar ini banyak digunakan oleh para pemilik website untuk mempercanggih websitenya, jadi blog kita jika menggunakan toolbar ini serasa seperti di Facebook.

Sekian semoga bermanfaat. from:http://tutorial-jitu.blogspot.com
Selengkapnya...

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Manfaat Al-quran Bagi Kehidupan



Sebagai wahyu yang Allah turunkan kepada nabi-Nya, tentu al-Qur'an memiliki keutamaan dan keistimewaan tersendiri bagi para pembaca dan penggemarnya. Ayat-ayat al-qur'an yang kita baca sehari-sehari tidak lepas dari karunia Allah untuk setiap muslim yang demikian besar. Karena saking istimewanya al-Qur'an ini dari kitab-kitab samawi lainnya, Allah memberikan tempat istimewa bagi para pecintanya.
Oleh karena bagi anda yang ingin memaksimalkan peran al-Qur'an dalam kehidupan, nampaknya harus lebih banyak lagi mengetahui manfaat dan perannya, terutama untuk kehidupan. Di antara manfaat itu adalah:
1. Ayat-ayat al-Qur'an yang dibaca setiap hari akan memberikan motivasi dan penyemangat bagi si pembacanya.

2. Ketika membaca al-Qur'an, Allah akan menegur diri kita pada setiap ayat-ayat-Nya.

3. Bacaan al-Qur'an yang melibatkan emosi akan memberikan kedamaian dan ketenangan yang tidak bisa dilukiskan, seperti yang dialami dan dirasakan oleh Sayyid Quthb Rahimahullah.

4. Orang yang membaca al-Qur'an akan senantiasa ingat Allah dan kembali kepada-Nya.

5. Orang yang membaca al-Qur'an akan selalu berada dalam kecukupan dan nikmat Allah meski ia merasakan serba kurang di dunia.

6. Ayat-ayat Alloh akan menjadi penjaganya selama ia hidup di dunia, karena ia telah menjaga ayat-ayat-Nya.

7. Orang yang paham al-Qur'an adalah orang yang memiliki banyak ilmu.

8. Orang yang membaca al-Qur'an bagaikan orang yang sedang menyelami samudera kehidupan, dan mengambil manfaat darinya.

9. Orang yang selalu akrab dengan ayat-ayat akan diberikan jiwa yang sejuk, hati yang damai dan pikiran yang jernih, sehingga membuatnya ingin selalu beramal, kreatif, inovatif dan produktif.

10. Orang yang membaca al-Qur'an akan selalu berada dalam kegembiraan dan penuh harapan, di saat orang lain merasakan kesedihan, kecemasan dan rasa pesimis. Karena diri mereka selalu dipompa dengan siraman ayat-ayat-Nya yang lembut.

11. Orang yang rajin membaca al-Qur'an akan selalu diberikan jalan kemudahan dan petunjuk sehingga tidak mudah untuk menyimpang dan menyerah karena ayat-ayat Allah akan selalu mengingatkan dirinya ketika dirinya 'tersandung dosa dan maksiat.'

12. Orang yang membaca dan menjaga al-Qur'an selalu berada dalam lindungan dan penjagaan Allah.
Ayat-ayat al-Qur'an mengajak pembacanya untuk senantiasa berpikir, merenung dan beramal sebanyak-banyaknya.

Dan masih banyak manfaat-manfaat lainnya yang terus update dengan kondisi kehidupan kita...Semoga kita termasuk orang-orang yang selalu belajar dan meningkatkan diri untuk lebih dekat lagi dengan al-Qur'an...Amiin

wallahu a'lam


(Poin-poin di atas ditulis berdasarkan pengalaman pribadi selama 16 tahun hidup bersama al-Qur'an)

Selengkapnya...

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Bukti Kebesaran Allah dan Kebenaran Al-Qur’an
Maret 25, 2007 — awan sundiawan

Bukti Kebesaran Allah dan Kebenaran Al-Qur’an,update terakhir tanggal 25 Feb 2007

Dengan Nama Allah yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang
“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al-Quran itu adalah benar. Tiadakah cukup bahwa sesungguhnya Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu?” [QS. Al- Fushshilat]

Foto Kebesaran Allah SWT

Tidak semua peristiwa alam dapat dijelaskan dengan akal. Dalam koleksi ini disajikan keajaiban alam. Koleksi ini dikumpulkan sedikit demi sedikit dari internet. Jika anda merasa dapat memberikan tambahan keterangan pada koleksi di bawah ini, silahkan beri komentar anda !. Mohon bersabar apabila agak lambat, karena fotonya ditampilkan semuanya.. :) Yang terbaru adalah jilatan api saat terjadi ledakan di pipa gas milik Pertamina di lokasi lumpur Lapindo, jalan Tol Porong-Gempol KM 38 22 November 2006 lalu.
Api yang membubung setinggi hampir 1 kilometer itu ternyata sempat membentuk lafal Allah dalam tulisan Arab beberapa saat. (Foto: Samuel Johnson)
Selengkapnya...

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

islam is god religion


Rabi'a Frank: Meski tak Mudah, Islam Agama yang Indah

ISLAM AGAMAKU - Tahun 1994, pada usia 31 tahun, Rebecca memutuskan untuk mengucapkan dua kalimat syahadat. Ia pun mengganti namanya dengan nama Islam, Rabi'a. Selanjutnya, ia dikenal dengan nama Rabi'a Frank. Ia itu kini hidup bahagia dengan tiga puternya, hasil perkawinannya dengan seorang lelaki Maroko.

Rabi'a mengakui, perkenalannya dengan agama Islam terjadi dengan tidak sengaja. Karena kekasihnya orang Maroko, Rabi'a ingin mempelajari budaya Maroko. Ia pergi ke perpustakaan untuk mencari buku-buku tentang Maroko. Tanpa sengaja, ia juga menemukan buku-buku tentang Islam.
"Saya mulai tertarik dengan Islam dalam usia yang masih muda dan ketika usia Anda masih muda, tidak ada yang aneh, Anda hanya ingin tahu saja. Mungkin kedengarannya klise," kata Rabi'a mengenang awal perkenalannya dengan agama Islam. Rabi'a membaca buku-buku Islam secara diam-diam karena ia tidak ingin menimbulkan kesan bahwa ia belajar Islam karena kekasihnya seorang Muslim. "Saya memulainya dengan membaca terjemahan al-Quran dalam bahasa Belanda. Isinya menggugah hati saya. Saya merasakan kenyamanan, saya merasa ada keterkaitan, saya bisa memahaminya dan hati saya tersentuh membacanya," kata Rabi'a.
Rabi'a kemudian mendapat informasi tentang pusat kegiatan Muslim di The Hague. Ia pun pergi ke tempat itu setiap minggu. Tiba-tiba, imam di masjid itu menanyakan apakah Rabi'a mau ikut dengan beberapa orang lainnya yang akan bersyahadat. Rabi'a terkejut dengan pertanyaan itu karena ia merasa belum cukup bekal untuk menjadi seorang Muslim. Tapi Rabi'a mengiyakan ajakan imam di masjid The Hague.
"Saya ingat, waktu itu saya mengenakan kerudung yang jelek sekali, yang saya ambil begitu saja dari kamar mandi. Tapi setelah mengucapkan syahadat, saya jadi begitu emosional dan tidak henti-hentinya menangis," kenang Rabi'a.
Tapi Rabi'a tidak pernah menyangka ia akan mendapat reaksi keras dari ibunya ketika tahu puterinya sudah menjadi seorang Muslimah. "Ketika ibu saya mendengar tentang keislaman saya, dia menerobos kamar saya, ibu berteriak dan menangis 'kenapa kamu lakukan itu, apa yang sedang kamu pikirkan?'. Situasinya benar-benar tidak mengenakan," tutur Rabi'a. Dalam hati ia berkata, "reaksi seperti inilah yang menjadi alasan mengapa saya tidak mengatakan keislaman saya padamu, ibu."
Jilbab dan Cadar
Sejak masuk Islam, Rabi'a belajar mengenakan jilbab. "Butuh dua tahun bagi saya untuk belajar bagaimana caranya memakai jilbab. Sejak pertama saya masuk Islam, saya menjadikan kaum peremuan Turki dan Maroko sebagai model. Saya juga mengenakan baju panjang, uhh ... saya merasa itu bukan pribadi saya. Saya merasa tidak nyaman terutama ketika ada orang yang bilang 'lihat, ada orang Turki bermata biru'. Saya betul-betul tidak tahu bagaimana berpakaian yang pantas," tuturnya.
Rabi'a menceritakan sebuah lelucon tentang 'orang Islam baru'. Lelucon itu biasanya ditujukan buat para perempuan yang baru masuk Islam. Mereka yang tadinya biasa mengenakan celana jeans dan sangat peduli dengan model pakaian, tiba-tiba harus melepaskan kebiasaan itu dan mulai mengenakan model busana yang berbeda yang sesuai denga tuntutan Islam.
"Saya pikir, semua perempuan yang menjadi mualaf akan melewati fase ini, sebelum mereka betul-betul menemukan model busananya sendiri," ujar Rabi'a.
Bagi Rabi'a, mengenakan jilbab rasanya seperti sebuah pembebasan. "Setiap hari, saya harus melewati para pekerja bangunan. Mereka selalu bersiul ketika saya lewat. Tapi, suatu pagi ketika saya lewat dengan mengenakan jilbab, mereka tidak bersiul lagi," kata Rabi'a.
"Di satu sisi, saya merasa sangat bahagia. Saya berpikir 'akhirnya, inilah saya'. Di sisi lain, saya juga ingin mengatakan bahwa meski penampilan saya berubah, saya tetap orang yang sama," sambungnya.
Rabi'a bukan hanya harus menghadapi reaksi negatif dari ibunya, tapi juga dari keluarga suaminya yang menilainya bukan gadis baik-baik karena bukan gadis Maroko. "Bertahun-tahun saya membuktikan pada mereka dan sekarang, rasanya sayalah satu-satunya di keluarga itu yang menjalankan perintah agama dengan serius," imbuhnya.
Tahun 2005, Rabi'a bukan hanya mengenakan jilbab tapi juga cadar. Alasannya mengenakan cadar, karena ingin memberikan sesuatu yang lebih pada Allah swt. Tiap kali melihat muslimah bercadar, hati Rabi'a tersentuh. Namun ketika ia menyampaikan keinginannya bercadar pada suaminya, ia mendapat jawaban yang tak terduga.
"Apa kamu sudah gila?" kata Rabi'a menirukan reaksi suaminya. "Suami saya tidak terlalu senang, tapi perasaan itu tidak bisa hilang dari hati saya," kata Rabi'a.
Rabi'a membantah berbagai pandangan negatif tentang cadar. Ia menolak jika cadar disebut sebagai bentuk penindasan atau rasa malu perempuan. Cadar, tukas Rabi'a, adalah cara untuk menunjukkan rasa cinta yang besar pada Allah swt.
Bagi Rabi'a Islam adalah agama yang indah, untuk menjalankan ajaran Islam tidak selalu mudah. "Banyak orang beranggapan bahwa para mualaf hanya sedang melakukan pencarian terhadap agama yang ingin diyakininya. Jika memang demikian, saya lebih senang memilih agama yang lebih mudah dijalani," ujar Rabi'a.
"Islam adalah agama yang indah, tapi tidak selalu mudah. Anda harus banyak bertempur melawan nafsu diri Anda sendiri," tukasnya.(eramuslim) by:http://badrislam.blogspot.com/2009/05/rabia-frank-meski-tak-mudah-islam-agama.html
Selengkapnya...

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

jihad fisabilillah



Banyak orang menafsirkan makna jihad fi sabilillah dengan berbagai macam penafsiran. Mana makna jihad yang benar menurut kaca mata syariat Islam? Dan peperangan seperti apa saja yang dapat dikategorikan sebagai jihad fi sabilillah?

Ada upaya baru yang diciptakan oleh musuh-musuh Islam, yakni meminggirkan dan menghilangkan makna serta pengaruh istilah-istilah Islam di tengah-tengah kaum Muslim. Salah satu istilah yang berusaha mereka eliminir dan kaburkan adalah istilah jihad. Hal itu dilakukan bukan saja dengan menciptakan stereotipe negatif tentang jihad, mujahid dan syahid, tetapi juga dengan mengalihkan makna jihad secara syar’i ke pengertian jihad secara bahasa (lughawi) yang bersifat lebih umum. Tidak dipungkiri, kata jihad memiliki pengarih yang amat luas, dan masih memiliki greget yang mendalam di kalangan kaum Muslim. Gaung jihad akan segera menghentakkan kaum Muslim, yang sehari-harinya biasa-biasa saja. Seketika kita berubah wujud menjadi luar biasa. Fenomena semacam ini amat dipahami, baik oleh musuh-musuh Islam maupun kalangan Muslim sendiri. Tidak aneh jika kata jihad sering dipelintir maknanya untuk kepentingan politik negara-negara besar maupun kalangan-kalangan tertentu.

Negara Barat kafir seperti AS, hingga kini tetap giat mempropagandakan pandangan bahwa jihad sama dengan teror, mujahidin sama dengan teroris atau ekstremis yang harus dimusuhi, dilawan, dan dibinasakan. Mereka khawatir dengan bangkitnya semangat kaum Muslim melawan hegemoni sistem kufur yang dipelopori AS. Kaum orientalis dan para pengikutnya mengarahkan makna jihad dalam pengertian yang lebih luas, mencakup jihad pembangunan, jihad menuntut ilmu, jihad mencari nafkah, jihad ekonomi, jihad politik dan sejenisnya. Semua itu mengaburkan makna jihad yang sebenarnya. Dalam skala yang lebih sempit lagi, kata jihad ternyata juga sengaja dipelintir dan dipolitisasi untuk menghadang atau melawan kelompok tertentu yang bertentangan dengan kelompok mereka. Inilah yang sekarang terjadi di negeri ini.

Untuk meluruskan persepsi keliru tentang makna jihad agar tidak digunakan untuk kepentingan politik tertentu, yang dengan gampang mengangkat perkara ini guna menghadang pihak lain yang menghalang-halangi atau mengganggu eksistensi dan kepentingan kelompok mereka, sangatlah penting menjelaskan hakikat jihad yang sebenarnya kepeda seluruh kaum Muslim.

Jihad berasal dari kata jâhada, yujâhidu, jihâd. Artinya adalah saling mencurahkan usaha1. Lebih jauh lagi Imam an-Naisaburi dalam kitab tafsirnya menjelaskan arti kata jihad –menurut bahasa-, yaitu mencurahkan segenap tenaga untuk memperoleh maksud tertentu2.

Al-Quran menggunakan arti kata jihad seperti diatas dalam beberapa ayatnya, seperti ayat berikut:

]وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلاَ تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا[

Jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dalam hal yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik. (TQS. Luqman [31]: 15)

Makna jihad menurut bahasa (lughawi) adalah kemampuan yang dicurahkan semaksimal mungkin; kadang-kadang berupa aktivitas fisik, baik menggunakan senjata atau tidak; kadang-kadang dengan menggunakan harta benda dan kata-kata; kadang-kadang berupa dorongan sekuat tenaga untuk meraih target tertentu; dan sejenisnya. Makna jihad secara bahasa ini bersifat umum, yaitu kerja keras.

Al-Quran telah mengarahkan makna jihad pada arti yang lebih spesifik, yaitu: Mencurahkan segenap tenaga untuk berperang di jalan Allah, baik langsung maupun dengan cara mengeluarkan harta benda, pendapat, memperbanyak logistik, dan lain-lain3.

Pengertian semacam ini tampak dalam kata jihad yang ada dalam ayat-ayat Madaniyah. Maknanya berbeda dengan kata jihad yang terdapat dalam ayat-ayat Makkiyah. Kata jihad mengandung makna bahasa yang bersifat umum, sebagaimana pengertian yang tampak dalam al-Quran surat al-Ankabut [29]: ayat 6 dan 8 serta surat Luqman [31]: ayat 15.

Tidak kurang dari 26 kata jihad digunakan dalam ayat-ayat Madaniyah. Semuanya mengindikasikan bahwa jihad disini mengandung muatan makna perang menentang orang-orang kafir dan keutamaan orang yang pergi berperang dibandingkan dengan orang yang berdiam diri saja. Pengertian semacam ini diwakili oleh firman Allah Swt:

]انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالًا وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللهِ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ[

Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan atau pun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan diri kalian di jalan Allah. Yang demikian adalah lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui. (TQS. at-Taubah [9]: 41)

Jihad dengan makna mengerahkan segenap kekuatan untuk berperang di jalan Allah juga digunakan oleh para fuqaha. menurut mazhab Hanafi, jihad adalah mencurahkan pengorbanan dan kekuatan untuk berjuang di jalan Allah, baik dengan jiwa, harta benda, lisan dan sebagainya4. Menurut mazhab Maliki, jihad berarti peperangan kaum Muslim melawan orang-orang kafir dalam rangka menegakkan kalimat Allah hingga menjadi kalimat yang paling tinggi5. Para ulama mazhab Syafi’i juga berpendapat bahwa jihad berarti perang di jalan Allah6.

Sekalipun kata jihad menurut bahasa memliki arti mencurahkan segenap tenaga, kerja keras, dan sejenisnya, tetapi syariat Islam lebih sering menggunakan kata tersebut dengan maksud tertentu, yaitu berperang di jalan Allah. Artinya, penggunaan kata jihad dalam pengertian berperang di jalan Allah lebih tepat digunakan ketimbang dalam pengertian bahasa. Hal ini sesuai dengan kaidah yang sering digunakan para ahli ushul fiqih:

Makna syariat lebih utama dibandingkan dengan makna bahasa maupun makna istilah (urf)7.

Dengan demikian, makna jihad yang lebih tepat diambil oleh kaum Muslim adalah berperang di jalan Allah melawan orang-orang kafir dalam rangka meninggikan kalimat Allah.

Pengaburan makna jihad dalam pengertian syariat ini, dengan cara mengalihkannya ke pengertian yang lebih umum, seperti jihad pembangunan, me untut ilmu, mencari nafkah, berpikir keras mencari penyelesaian, dan sejenisnya yang dianggap sebagai aktivitas jihad- merupakan upaya untuk menghilangkan makna jihad dalam pengertian al-qitâl, al-harb, atau al-ghazwu, yaitu berperang (di jalan Allah).

Untuk menentukan bahwa suatu pertempuran itu tergolong jihad fi sabilillah (sesuai dengan definisi diatas) atau termasuk perang saja, maka kita perlu mencermati fakta tentang jenis-jenis peperangan yang dikenal dalam khasanah Islam. Di dalam Islam terdapat kurang lebih 12 jenis peperangan, yaitu:

1. Perang melawan orang-orang murtad.

2. Perang melawan para pengikut bughât.

3. Perang melawan kelompok pengacau (al-hirabah atau quthâ at-thuruq) dari kalangan perompak dan sejenisnya.

4. Perang mempertahankan kehormatan secara khusus (jiwa, harta benda dan kehormatan).

5. Perang mempertahankan kehormatan secara umum (yang menjadi hak Allah atau hak masyarakat).

6. Perang menentang penyelewengan penguasa.

7. Perang fitnah (perang saudara).

8. Perang melawan perampas kekuasaan.

9. Perang melawan ahlu dzimmah.

10.Perang ofensif untuk merampas harta benda musuh.

11.Perang untuk menegakkan Daulah Islam.

12.Perang untuk menyatukan negeri-negeri Islam.8

Perang melawan orang-orang murtad

Murtad, menurut Imam Nawawi, adalah orang yang keluar dari agama Islam, mengeluarkan kata-kata atau tindakan kekufuran, dengan disertai niat, baik niatnya mencela, karena kebencian, atau pun berdasarkan keyakinan9. Orang yang murtad di beri batas waktu, bisa tiga hari atau pun lebih untuk bertobat10. Jika jangka waktu yang diberikan berakhir, sementara yang bersangkutan tetap tidak berubah, maka ia wajib dibunuh.

Jika yang murtad itu merupakan satu komunitas, baik didukung oleh negara kafir atau pun berdiri sendiri, hukumnya juga sama, yaitu wajib diperangi sebagaimana halnya memerangi musuh, bukan seperti memerangi bughât11.

Perang melawan para pengikut bughat

Bughat adalah mereka yang memiliki kekuatan, kemudian menyatakan keluar atau memisahkan diri dari Daulah Islamiyah, melepaskan ketaatannya kepada negara (Khalifah), mengangkat senjata, dan mengumumkan perang terhadap negara. Tidak dibedakan lagi apakah mereka memisahkan diri dari Khalifah yang adil atau zhalim; baik mereka memisahkan diri karena adanya perbedaan (penafsiran) dalam agama atau mungkin ada motivasi dunia. Semuanya tergolong bughat selama mereka mengangkat senajata atau pedang terhadap kekuasaan Islam12.

Jika ada kelompok orang semacam ini, menurut Imam Nawawi, yang harus dilakukan oleh kepala negara adalah memberinya nasehat agar mereka kembali dan bertobat13. Jika tidak kembali mereka harus diperangi agar jera. Dalam perkara ini, peperangan yang dimaksud adalah peperangan untuk mendidik mereka, bukan perang untuk membinasakan mereka. Alasannya, mereka adalah kaum Muslim yang tidak sadar, dan kesadarannya harus dikembalikan14.

Oleh karena itu, perang melawan bughat tidak tergolong ke dalam aktivitas jihad fi sabilillah. Ada dua alasan penting: (1) yang diperangi adalah kaum Muslim; (2) korban yang terbunuh dalam peperangan ini tidak termasuk syahid.

Perang melawan kelompok pengacau

Kelompok pengacau adalah mereka yang melakukan tindak kriminal dalam wujud sekumpulan orang bersenjata dan memiliki kekuatan. Tujuannya adalah merampok, menyamun, membunuh, menebar teror atau ketakutan terhadap masyarakat umum15. Para pelakunya bisa terdiri dari empat jenis: (1) orang-orang murtad; (20 orang kafir ahlu dzimmah; (3) orang-orang kafir musta’man; (4) orang Islam.

Jika di dalam Daulah Islamiyah muncul kelompok semacam ini, mereka wajib diperintahkan untuk meletakkan senjata dan menyerahkan diri, setelah sebelumnya diberikan nasehat. Apabila mereka tidak mengindahkan seruan negara, maka mereka wajib diperangi. Daulah Islamiyah wajib melenyapkan ancaman mereka atas kaum Muslim.

Perang melawan mereka dapat dimasukkan ke dalam golongan jihad fi sabilillah, jika sasarannya adalah orang-orang murtad, ahlu dzimmah dan orang-orang kafir musta’man. Sebaliknya, jika sasarannya adalah kaum Muslim yang melakukan kekacauan, peperangan melawan mereka tidak tergolong sebagai jihad fi sabilillah16.

Perang mempertahankan kehormatan pribadi

Para fuqaha memberinya istilah lain dalam peperangan jenis ini, yaitu as-siyâl. As-Siyâl adalah tindakan ancaman atas harta benda, jiwa dan kehormatan. Ketiga perkara tersebut merupakan perkara-perkara yang harus dijaga. Hukum mempertahankan ketiga jenis perkara tersebut disyariatkan oleh Islam. Jika pihak yang merampas kehormatan, harta benda, atau pun jiwa itu adalah orang-orang kafir, maka peperangan melawan mereka dimasukkan sebagai jihad fi sabilillah. Akan tetapi jika pihak yang mertampas kehormatan, jiwa dan harta benda kaum Muslim adalah juga dari kaum Muslim, maka jenis peperangan melawan mereka tidak digolongkan sebagai jihad17.

Perang mempertahankan kehormatan secara umum

Sekalipun obyeknya sama dengan jenis peperangan sebelumnya, yaitu mencakup kehormatan, harta benda dan jiwa, akan tetapi terdapat perbedaan yang mendasar dalam perkara ini. Perang dalam rangka mempertahankan kehormatan secara umum, ditujukan kepada orang-orang yang melakukan pelanggaran atas kehormatan, harta benda dan jiwa, yang dimilikinya sendiri. Misalnya, sekelompok orang yang melacurkan diri, mengambil harta orang lain secara sukarela untuk berjudi, atau sekelompok orang yang bermaksud membunuh diri mereka sendiri. Inilah yang dimaksud dengan pelanggaran terhadap hak-hak Allah dan hak-hak masyarakat, karena dapat merusak kesucian jiwa dan kebersihan hidup masyarakat.

Berperang untuk mengikis habis pelanggaran hak Allah dan hak masyarakat ini, di dalam fiqih Islam lebih dikenal dengan taghyir al-munkar. Negara wajib memelihara kesucian jiwa dan kebersihan hidup masyarakat dengan memerangi mereka yang akan membinasakan kehormatan, harta benda dan jiwa mereka sendiri. Perang dalam rangka ini tidak termasuk ke dalam aktivitas jihad.

Perang menentang penguasa yang menyimpang

Peperangan jenis ini, dalam fiqih Islam dikenal dengan beberapa istilah, seperti al-khurûj (pemisahan diri), ats-tsaurah (pemberontakan atau kudeta), an-nuhûdl (kebangkitan), al-fitnah (fitnah), qitâl azh-zhulmah (memerangi kezhaliman), qitâl al-umarâ (memerangi penguasa), inqilâb (revolusi), harakat tahririyah li tashîh al-auda (gerakan pembebasan untuk perbaikan), harb ahliyah (perang saudara), dan lain-lain18.

Yang perlu diingat, peperangan jenis ini berada dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah, yakni tatkala di dalamnya tampak penyelewengan penguasa dalam:

1. Meninggalkan shalat, puasa, atau rukun Islam lainnya.

2. Tidak menegakkan rukun Islam di tengah-tengah masyarakat.

3. Melakukan kemaksiatan secara terang-terangan.

4. Melakukan kekufuran secara terang-terangan.

Peperangan jenis ini memerlukan burhân (bukti) yang pasti bahwa Khalifah benar-benar telah menyimpang dari hukum Islam yang qath’i dengan menjalankan kekufuran. Dalam kondisi semacam ini, seorang Khalifah harus dilengserkan dan dianggap murtad. Jika ia melawan, maka perang melawannya dapat dikategorikan sebagai jihad. Jika Khalifah hanya melakukan penyelewengan saja, tidak sampai melakukan kekufuran secara terang-terangan tetapi mengharuskan dirinya dilengserkan dari kedudukannya sebagai Khalifah, sementara ia tidak bersedia diturunkan, maka perang melawannya sama dengan melawan bughât, tidak dikategorikan sebagai jihad19.

Perang fitnah (perang saudara)

Perang saudara disini maksudnya adalah perang antara dua pihak atau lebih yang melibatkan kaum Muslim yang tidak dibenarkan oleh syariat Islam. Contoh yang paling mudah untuk perang saudara ini adalah apa yang terjadi dan dialami oleh kaum Muslim di Afghanistan (pada masa pemerintahan Thaliban).

Perang saudara semacam ini tidak digolongkan sebagai jihad fi sabilillah. Bahkan, banyak hadits yang melarangnya, sementara para pelakunya diancam akan dimasukkan ke dalam neraka.

Perang melawan perampas kekuasaan

Kekuasaan itu ada di tangan rakyat (umat). Demikian kesimpulan dari berbagai hadits yang menyangkut bai’at. Bai’at berasal dari umat yang diberikan kepada Rasulullah saw, atau para Khalifah setelah beliau. Artinya, orang yang memperoleh kekuasaan bukan melalui tangan umat atau melalui paksaan dianggap sebagai pihak yang merampas kekuasaan.

Perang melawan pihak yang merampas kekuasaan tidak digolongkan sebagai jihad. Meskipun demikian, dalam kasus ini, terdapat dua pendapat yang berbeda di kalangan sahabat. Ali bin Abi Thalib ra menganggapnya sebagai jihad. Sikap beliau diwujudkan dalam tindakannya, yakni tidak memandikan jenazah para sahabatnya yang gugur dalam perang Shiffin. Sebaliknya adalah pendapat Asma binti Abubakar. Ia memandikan anaknya, yakni Abdullah bin Zubair tatkala berperang melawan pihak yang merampas kekuasan, yaitu Marwan bin Hakam20.

Perang melawan ahlu dzimmah

Ahlu dzimmah adalah setiap orang non muslim yang menjadi rakyat (warga negara) Daulah Islamiyah dan dibiarkan memeluk agamanya21. Ahlu dzimmah adalah orang yang terikat perjanjian dengan Daulah Islamiyah serta memperoleh dzimmah (jaminan) dari negara atas jiwa, kehormatan dan harta bendanya. Oleh karena itu, pelanggaran terhadap perjanjian tersebut dapat menggugurkan status dzimmah mereka.

Pelanggaran tersebut mencakup setiap perkara yang mengganggu atau menghilangkan harta benda, jiwa dan kehormatan kaum Muslim, seperti (1) membantu menyerang kaum Muslim, (2) membunuh kaum Muslim, (3) merampok harta benda kaum Muslim, (4) menjadi perusuh, (5) membocorkan rahasia kaum Muslim kepada musuh, (6) menodai kehormatan wanita muslimah, (7) mempengaruhi kaum Muslim agar memeluk agama mereka yang kafir.

Berbagai pelanggaran ini jika dilakukan oleh ahlu dzimmah dapat menggugurkan dzimmah (jaminan) negara atas keselamatan harta benda, kehormatan dan jiwa mereka.

Perang melawan ahlu dzimmah semacam ini termasuk jihad fi sabilillah. Alasannya, status mereka pada kondisi demikian telah berubah menjadi kafir harbi, karena mereka telah kehilangan dzimmahnya. Kasus semacam ini akan dihadapi jika mereka benar-benar melakukan konspirasi bersama dengan orang-orang kafir harbi untuk menyerang kaum Muslim22.

Perang untuk menegakkan Daulah Islamiyah

Untuk mengetahui pakah perang jenis ini temasuk jihad fi sabilillah atau bukan, harus dicermati dulu faktanya. Pertama, jika sasaran perang dalam rangka menegakkan Daulah Islamiyah itu berasal dari kalangan kaum Muslim yang tidak setuju dengan tegaknya Daulah Islamiyah, maka perang jenis ini dimasukkan ke dalam perang melawan bughat. Kedua, perang melawan ahlu dzimmah yang tidak mau tunduk kepada Daulah Islamiyah yang baru berdiri, maka peperangannya dianggap sebagai jihad melawan orang-orang kafir harbi. Ketiga, perang melawan negeri-negeri Islam yang tidak mau bergabung dalam naungan Daulah Islamiyah. Perang jenis ini dimasukkan sebagai perang melawan bughât. Keempat, perang melawan penjajah atau negara-negara kafir yang tidak ingin melihat berdirinya Daulah islamiyah. Perang jenis ini digolongkan sebagai jihad fi sabilillah.

Perang untuk menyatukan negeri-negeri Islam

Perang untuk menyatukan negeri-negeri Islam pada dasarnya tergolong perang untuk menegakkan kalimat Allah. Meskipun demikian, perlu dicermati sasarannya. Jika yang diperangi adalah orang-orang kafir atau ahlu dzimmah yang telah mencampakkan perjanjiannya, maka melawan mereka dikategorikan sebagai jihad. Akan tetapi, jika yang diperangi adalah sesama kaum Muslim yang teguh pada nasionalisme atau kebangsaannya, sementara mereka dijadikan alat oleh negara-negara kafir untuk melawan sesama kaum Muslim, maka perang melawan mereka tidak dikategorikan sebagai jihad fi sabilillah23.

Berdasarkan uraian singkat ini, kaum Muslim bisa lebih berhati-hati dalam menyikapi provokasi, ajakan, maupun seruan-seruan jihad yang disalahgunakan oleh banyak pihak yang didasarkan pada kepentingan politik tertentu. Alih-alih mengharapkan mati syahid, yang diperoleh ternyata mati konyol. Na’udzi billahi min dzalika.from:http://wisnusudibjo.wordpress.com/2009/03/02/makna-jihad-menurut-islam/
Selengkapnya...

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Lilis Suryani 11 September jam 18:30 Balas
Mother is the best super hero in the world

Mumpung Ibu Masih ada, coba saat BELIAU tidur saat matanya terpejam kamu tatap wajahnya itu 5 menit saja, kamu akan tau bagaimana rasanya nanti bila wajah itu sudah tak ada di situ...

Lakukan apapun yang bisa kamu lakukan untuknya...

LAKUKAN SEKARANG teman2ku sayang, bukan besok atau 5 menit lg karena mungkin sekedip matamu dia akan pergi tak kembali...
Klo sudah terlanjur ga ada, yaaahhh jangan lupa doa ma TUHAN. Segala macam doa deh. Miss U Mum...
Luv U allIni adalah mengenai nilai kasih Ibu dari seorang anak yang mendapatkan ibunya sedang sibuk menyediakan makan malam di dapur. Kemudian dia mengulurkan sekeping kertas yang bertuliskan sesuatu, si ibu segera membersihkan tangan dan lalu menerima kertas yang diulurkan oleh si anak dan membacanya.

Ongkos upah membantu ibu:
1) Membantu pergi ke warung: Rp20.000
2) Menjaga adik: Rp20.000
3) Membuang sampah: Rp5.000
4) Membereskan tempat tidur: Rp10.000
5) Menyiram bunga: Rp15.000
6) Menyapu halaman: Rp15.000
Jumlah: Rp85.000

Selesai membaca, si ibu tersenyum memandang si anak yang raut mukanya berbinar-binar. Si ibu mengambil pena dan menulis sesuatu di belakang kertas yang sama:
1) Ongkos mengandungmu selama 9 bulan: GRATIS
2) OngKos berjaga malam karena menjagamu: GRATIS
3) OngKos air mata yang menetes karenamu: GRATIS
4) Ongkos khawatir krn memikirkan keadaanmu: GRATIS
5) OngKos menyediakan makan minum, pakaian dan keperluanmu: GRATIS
Jumlah Keseluruhan Nilai Kasihku: GRATIS

Air mata si anak berlinang setelah membaca. Si anak menatap wajah ibu, memeluknya dan berkata, "Saya Sayang Ibu". Kemudian si anak mengambil pena dan menulis sesuatu di depan surat yang ditulisnya: "Telah Dibayar"
LUv Mom I miss u forever
Mother is the best super hero in the world.
Selengkapnya...

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS